Koperasi Gapoktan Sumber Jaya melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2017, pada hari Sabtu 31 Maret 2018 pukul 08.00 WIB bertempat di Balai Desa Babadan Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung. Tujuan RAT sebagai pertanggungjawaban pengurus kepada anggota dalam menjalankan tugas selama setahun, bentuk pertanggungjawaban dituangkan dalam sebuah laporan serta untuk mengevaluasi dan menilai kinerja selama satu tahun kerja. Koperasi Gapoktan Sumber Jaya adalah penerima BLM – PUAP dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2011 dengan nilai bantuan sebesar Rp 100.000.000,-.
Pengajuan ijin koperasi dan permohonan badan hukum dilakukan pada tanggal 3 maret 2016 dan memperoleh status badan hukum pada tanggal 5 april 2016 dengan nomor Badan Hukum 188.4/871/BH/XVI.29/115/2016. Pembentukan Koperasi ini dimotivasi oleh Gapoktan Sumber Jaya Desa Babadan.
Koperasi Gapoktan Sumber Jaya bergerak di bidang usaha simpan pinjam dan perdagangan umum (padi palawija) dengan jumlah anggota sebanyak 209 orang. Dalam laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi gapoktan sumberjaya tahun buku 2017 yang dibacakan oleh Ketua Koperasi Sdr. Mahfud jumlah omset Rp 196.450.000,- dan asset Rp 180.502.250,- serta SHU Rp 14.083.299,-.
Dalam kesempatan RAT ini di hadiri oleh Dinas Koperasi dan usaha mikro kabupaten tulungagung, dinas pertanian tanaman pangan dan hortikultura kabupaten tulungagung, mantri pertanian kecamatan karangrejo dan BPP Karangrejo serta PPL Desa Babadan, Camat karangrejo, Kepala Desa Babadan, pengawas /Pengurus Gapoktan, pengurus koperasi dan Anggota Koperasi Gapoktan Sumber Jaya.
Dalam memacu semangat dan meningkatkan kebersamaan antara anggota yang ada di koperasi gapoktan sumber jaya, pada akhir acara diberikan hadiah bagi anggota koperasi yang angsurannya rutin dan tepat waktu.